Di Dugah BKD Berih Masukan Salah Ke Bupati
BOLMONG,Suarasulutnews.co.id- Dunia pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) semakin memperihatinkan. Pasalnya, di saat semua sekolah mengeluh soal kekurangan tenaga Guru. Disisi lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) justru merekomendasikan dua orang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat tugas tambahan bekerja di lingkungan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten.
Parahnya lagi, selain bersebrangan dengan kepentingan dunia Pendidikan.Salah satu Guru di antaranya baru saja berstatus CPNS 2015 belum lama ini pada penjaringan Honor Daerah (Honda) Kategori II, dimana hal tersebut sudah bertentangan dengan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatun Negara-Reformasi Birokrasi (Kementerian-RB) soal pelarangan pemberian tugas tambahan kepada pegawai yang belum berstatus
Dari informasi yang didapat, dari dua oknum Guru yang di maksud, satu di antaranya lolos sebagai Komisioner Panwaslu dengan inisial CK.Guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Dumoga dan satu lainya lolos Sebagai Sekretaris Panwaskab dengan inisial SL Guru di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) 1 Lolak yang sementara di perbantukan di Kantor Dinas Pendidikan.
Hal ini pun sontak mendapat keritikan keras dari Elemen Masyarakat.Bahkan menuding kalau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong di dugahmenjadi dalang Lolosnya kedua PNS Tersebut.
“Kami menduga kalau BKD telah Meberi masukan salah Kepada Bupati. Hingga terjadi kebobolan,” Kata Supandri Damogalad.
Menurutnya, Bupati sebaiknya mengevaluasi kinerja orang-orang yang ada di BKD selaku instasi teknis. Sebab, meski tidak berkonsekwensi Hukum, namun mengabaikan Edaran Kementerian serta mengesampingkan kepentingan pendidikan,ini sama saja dengan menjerumuskan Bupati atas nilai-nilai kepercayaan Publik.
“BKD harus di Evaluasi dan Rekomendasinya sebaiknya di cabut, serta kedua Guru tersebut di Kembalikan ke sekolah sebagaimana mestinya,” ujar Supandri.
Sementara itu, Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan,saat di konfirmasi mengaskan,kalau pihaknya akan mengkaji kembali soal Rekomendasi yang di Keluarkanya tersebut.
“Benar sudah di Rekomendasikan. Namun bukan berarti tidak bisa di tinjau lagi,” kata Salihi.
Di tambahkanya lagi, kalau pada penutup Surat Rekomendasinya ada kalimat yang menyebutkan, bila terjadi kekeliruan di kemudian hari maka akan di lakukan peninjauan kembali.
“Saya akan panggil instasi teknis, kemudian akan membahasnya kembali.” tutup Salihi.(Sulhan)