Bolmong,Suarasulutnews.co.id – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Hi Salihi Mokodongan, Memberikan apresiasi upaya Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) dalam mengupayakan sertifikasi bagi Pengadaan Barang Jasa (PBJ). Bahkan, orang nomor satu di Bolmong tersebut meminta hal seperti ini di jadikan contoh bagi seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)
Bupati Hi,Salihi Mengatakan. berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010, setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan, serta Kelompok Kerja Pengadaan Barjas harus bersertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa secara nasional yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barjas Pemerintah (LKPP).
“Alhamdulillah di Pemkab Bolmong suda ada beberapa pegawai yang mengantongi sertifikat tersebut dan tak lain upaya tersebut merupakan dorongan dari pihak, Bagian Ekbang,” ucapnya. Senin (11/4).
Menurutnya, apa yang di lakukan oleh pihak Ekbang harus di contoh oleh seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)
“Bukan sengaja lepas tenggung jawab. namun, dengan usaha yang tanpa membebani daerah, tentu itu hal yang luar biasa dan patut mendapatkan apresiasi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala bagian Ekbang Haris Dilapanga, ST menjelaskan, dalam memotivasi teman-teman bekerja dan meningkatkan kompetensinya, saya menganut filosofi sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.
“Rahasianya, pegawai saya memanfaatkan sisa waktu Perjalanan Dinas untuk mengikuti ujian sertifikasi PBJ, setelah urusan tertentu yang menjadi tujuan perjalanan dinas selesai dilaksanakan,” beber Haris.
Dengan begitu, kata Haris, pegawainya tidak harus pusing mencari biaya agar bisa ikut ujian sertifikasi PBJ.
“Karena memang pemda tidak menganggarkan pembiayaan ujian sertifikasi PBJ bagi ASN, maka kreatifitas kitalah bagaimana ASN di satuan kerja kita bisa mengikuti ujian sertifikasi itu,” jelas Haris.
Diketahui, dalam setahun Ekbang berhasil menelorkan 5 pegawainya bersertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sekarang ini, sedang mengupayakan pula 3 ASN setempat yang tidak lulus ujian sertifikasi, kembali mengikuti ujian Sertifikasi PBJ di Direktorat Bina Sertifikasi Profesi, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Jakarta.(sulhan)