BOLMONG,Suarasulutnews.co.id- Polemik terkait pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) akhirnya terjawab sudah. Paslanya, Pemerintah Kabupaten (Pembkab )Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah mengupayakan agar pelaksanaan Pilsang secara seretntak akan dilaksanakan di bulan Oktober mendatang.
Terinformasi bahwa, setelah perda Pilsang telah diketuk oleh Dekab Bolmong beberapa waktu lalu, Sudah dituangkan dalam Perturan Bupati (Perbub).Melalui Assiten I Pembkab Bolmong, Drs.Chris Kamasaan, MM Membenarkan hal ini,
“Yang jelasnya,kami akan upayakan sebelum pelaksanaan pilgub sulut, pelaksanaan Pilsang di 94 Desa sudah terealisasi.Ya, paling lambat Oktober,”ujar Kamasaan.
Dirinya juga menjelaskan, Pihaknya tinggal menjemput Perda Pilsang yang sedang dikoreksi oleh Tim Bagian Hukum Pemvrov Sulut.
” Hari ini Kabag Pemdes Akan Menjemput perda tersebut . Kemudian , Perbub tentang Pilsang tinggal ditanda tangani Pak Bupati,” Jelas Kamasaan.
Ia mengaku,setelah Perbub tersebut akan ditanda tangani oleh Bapak Bupati,maka pihaknya akan mensosialisasikan tahapan Pilsang.
“Mudah –mudahan bisa dirampungkan dalam waktu dekat ini. Sehingga sudah biasa disosialisasikan ke 94 Desa yang akan melaksanakan Pilsang tersebut. Tutup Kamsaan. (Sulhan)