Bolmong,Suarasulutnews.co.id – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Linda Lahamesan,SE,mengaku dirinya telah mendapatkan surat perintah untuk menarik kendaraan dinas yang saat ini di kuasai oleh 4 pejabat Bolmong.
Menurutnya, pemeberitahuan kepada 4 pejabat yang bersangkutan sudah di kirimkan sejak beberpa waktu lalu namun belum ada kejelasan pengembalianya, sehingga pihaknya pun mendapat perintah menarik kendaraan ber plat merah tersebut.
“Kami tinggal menunggu pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan Daerah (DPPKAD) terutama bagian aset Bolmong untuk turun,” ungkapnya.
Bahkan, Dirinya juga membeberkan kendaraan siapa saja yang bakal ditarik tersebut., sesuai dengan Surat Tugas yang sudah berada ditangannya.
“Kendaraan yang akan kami tarik karena tidak dikembalikan setelah diberi peringatan yaitu, DB 2035 DN yang di pegang oleh Mahmud Mamonto, DB 4049 D ditangan Usman Buchari, serta DB 70 D yang dikendarai Alham Mamonto dan DB 2000 D yang berada di tangan Kepala Dinas Capil Iswan Gonibala,” ungkapnya.(sulhan)