Bolmong,Suarasulutnews.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rencananya akan kembali lagi berkantor yang lama di Kota Kotamobagu. Pasalnya, masa kontrak rumah yang berada di Bolmong didesa Tombolango Kecamatan Lolak, sudah habis masa kontraknya.
Menurut sala satu Staf di KPU yang enggan dikorankan namanya, memang KPU akang segera pindah ke KPU yang lama di kotamobagu.
“Kantor KPU di Tombolango, akan habis masa kontraknya. Memang sangat berpengaruh apabila KPU akan pindah ke Kotamobagu, namun bagimana lagi jika tidak ada kejelasan dari Bagian Umum Pemkab Bolmong,” ucapnya kepada sejumlah wartawan Selasa, (4/11).
Lanjutnya, jika ada persiapan yang akan dilakukan oleh Pemkab dengan cara menyediakan rumah kembali, seharusnya dari jauh-jauh hari harus disampaikan kepada pihak KPU.
“Selasa depan sudah habis masa kontrak, sekarangpun belum ada informasi terkait pemindahan KPU,” singkatnya.
Untuk itu, bagaimana mau mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jika kantor saja jadi permasalahan.
“Seharusnya kami (KPU) harus mendapat fasilitas dari pemkab, walaupun hanya sebagai rumah kontrakan,” pintahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemkab Bolmong Uki Paputungan SE menerangkan, persiapan Kantor KPU yang baru sudah disediakan yakni bertempat didepan lapangan Da’agon. Dan itu, sudah diadakan komunikasi dengan pemilik rumah.
“Memang jatuh tempoh rumah yang dikontrak oleh KPU saat ini, akan habis awal bulan November. Tetapi untuk kantor yang baru sudah kami persiapkan. Kalau untuk biayanya sekitar Rp 50 juta. Sama seperti dengan anggaran kontrak rumah sebelumnya. Pokoknya nanti saya hubungi pihak KPU masa mau balik lagi ke Kotamobagu,” Pungkasya. (Sulhan)