Bolmong – Kegiatan debat publik calon Bupati dan wakil Bupati Bolmong 2017 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan.
Debat tahap pertama itu mengambil tema, hukum, politik dan pemerintahan. Ribuan pendukung pasangan calon nomor urut 1 Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk (Yasti-Yanny), serta pasangan Salihi Bue Mokodongan dan Jefri Tumelap (SBM- Jitu) tumpah ruah di luar gedung. Sebab, KPUD Bolmong sendiri membatasi masing- masing pasangan calon hanya membawa 75 orang pendukung dan tim pemenangan yang bisa masuk ke dalam gedung. Sementara, untuk masyarakat umum, KPUD menyiapkan 500 tempat untuk tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, LSM, dan pemilih pemula.
Moderator Ridwan Lasabuda dengan tiga panelis masing- masing Fitri Mamonto, Abdurachman Konoras, dan Ferry Liando, dibagi dalam empat segmen. Yakni, penyampaian dan penjabaran visi misi pasangan calon, pertanyaan dari panelis, tanya jawab antar pasangan calon dan peryaataan penutup dari pasangan calon.
Setelah masing-masing menyampaikan visi dan misi, pasangan calon menerima pertanyaan. Dari enam pertanyaan yang diberikan, pertama soal pemerintahan yang bersih, Yasti menjelaskan pemerintahan bersih juga sangat tergantung leadership.
“Selain itu manejerial skil aparatur dan transparansi. Responsif pemerintah yang peka terhadap kebutuhan warga serta tidak ada diskriminasi antar wilayah dalam pembangunan,” kata Yasti.
Salihi sendiri berpendapat bahwa untuk mewujudkan pemerintahan bersih, salah satunya tidak lagi mempekerjakan aparatur yang pernah terlibat kasus korupsi.
Sementara itu, soal konflik antar pasangan kepala daerah (Kada) yang biasa terjadi setelah terpilih, Yasti mengaku akan membuat konsensus, pakta integritas, membagi peran bersama Wakil Bupati sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Salihi mengaku peran itu telah dilakoninya pada pemerintahan ia sebagai Bupati Bolmong lalu. “Pengalaman lima tahun lalu, sering ada gesekan tapi bisa kita jalani. Sebab, saya yang merasa lebih tua selalu berprinsip mengayomi,” ujar Salihi.
Adapaun upaya agar kasus jual beli jabatan seperti yang menjerat Bupati Klaten tidak terjadi di Bolmong, Salihi mengatakan pihaknya berkomitmen menghindari apa-apa yang tidak diinginkan warga apalagi melakukan tindakan melawan hukum.
Sementara Yasti menjawab bahwa agar tidak terjadi jual beli jabatan, maka yang harus dilakukan yakni pembinaan karir aparatur sipil Negara (ASN) serta mendidik ASN dengan manejerial skil.
“Serta paling penting menjalankan seleksi terbuka pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai amanat Undang-Undang Nomor:5 Tahun 2014 (UU No:5/2016) Tentang ASN,” kata Yasti.
Adapun kedua calon Wakil Bupati masing-masing Jefri Tumelap dan Yani Tuuk menjawab pertanyaan soal komitmen mencegah ancaman pencemaran merkuri di sepanjang Sungai Ongkag, sungai terpanjang di Sulawesi Utara (Sulut), Jefri Tumelap mengatakan pencemaran sungai sangat berdampak pada warga di hilir.
“Kita akan membangun bantaran Sungai Ongkag menjadi pemukiman yang rama lingkungan dan terhindar dari ancaman merkuri,” ujarnya.
Yanny berpendapat ancaman merkuri penting diseriusi. Jika terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Yasti, mereka akan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta penegakan aturan.
“Pemerintah harus mengambil peran penting di sini. Penambangan tanpa izin penting diatur agar mengikuti regulasi guna mencegah ancaman merkuri,” katanya.(sulhan)