Bolmong – Dua Pasang Calon dipastikan akan ikut dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada 2017 mendatang. Hal itu seiring dengan di lakukanya pleno penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Bolmong. Senin (24/10) sore tadi.
Komisioner KPU saat Pembacaan hasil pleno, yang di selenggarakan di halaman kantor KPU berjalan cukup lancar. Dimana, kegiatan yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU Bolmong Fahmi Gosali Gobel bersama 4 komisioner lainya. menetapkan, Hi Salihi Mokodongan dan Jefri Tumelap sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang di usung oleh Partai Golkar, Gerindra dan Demokrat. Kemudian Yasti Suprejo dan Yanny Rony Tuuk sebgai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang di usung oleh Partai PDI-P, PAN, PKB, PKS dan Nasdem.
Sebagaimana penjelasan Ketua KPU Kabupaten Bolmong Fahmi Gobel. pleno penetapan calon suda melalu sejumlah penelitian dokumen yang di lampirkan oleh para calon saat mendaftar pada akhir september lalu.
“Semua dokumen sudah di lengkapi oleh bakal calon. Sehingga, tidak ada lagi kendala pada kedua pasangan untuk di jadikan calon tetap,” kata Fahmi.
Lanjutnya, setelah diumumkan secara resmi ditetapkan sebagai Paslon, nantinya akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.
“Saat ini ada dua Paslon yang sudah ada dua calon tetap. dan pada tanggal 25 Oktober langsung akan di selenggarakan tahapan pencabutan nomor urut,” terang Fahmi.
Menarikanya. Saat pleno berlangsung dari kedua pasangan yang di undang oleh KPU. hanya ada satu pasangan calon yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni pasangan Salihi Mokodongan pasanganya Jefri Tumelap.
Sementara, Yasti Suprejo dan Yanny Tuuk hanya menghadirkan perwakilanya, yakni tim sukse.(sulhan)