Mencegah Upaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Anak,Pemkab Bolmong Lantik Pengurus P2TP2A

Pemerintah Kabupaten Bolmong melaksanakan Pelantikan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) Bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Kabupaten Bolmong.

Pemerintah Kabupaten Bolmong melaksanakan Pelantikan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) Bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Kabupaten Bolmong.

Bolmong,Suarasulutnews.co.id- Dalam upaya menanggulangi tindak kekerasan dalam RT, sebagaimana Amanat  UU No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam RT. UU tersebut mengatur tentang upaya pencegahan dan penanganan baik represif, kuratif maupun rehabilitasi terhadap pelaku dan korban, yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya Kementrian PP dan perlindungan anak RI membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak  (P2 TP2A).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Pelantikan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) Bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Kabupaten Bolmong.

Dalam Kesempatan tersebut, Ass III Dra Ulfa Paputungan MM Mewakili Bupati mengambil sumpah dan melantik kepengurusan P2TP2A Bolmong tahun 2016 dimana Menjabat ketua adalah Kabag Kesra Bolmong Drs Ahmad Yani Mamonto.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Ass III mengatakan tujuan dibentuknya P2TP2A Bolmong intinya adalah menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengupayakan kesetaraan gender, sehingga hak hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu juga merupakan wadah kelembagaan yang penting dan sangat berarti bagi perlindungan perempuan dan anak, sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah kabupaten Bolmong, dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan bagi perempuan dan anak.
Penegasan bupati :

  1. Tingkatkan kepedulian dan tanggung jawab semua, untuk menghentikan dan tidak memberikan toleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
    2. Tingkatkan koordinasi dan partisipasi semua pihak baik pemerintah, swasta dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka membangun kerjasama untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadaxp perempuan dan anak.3 tingkatkan kemandirian lembaga yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, karena kaum perempuan lebih berperan dalam menentukan kualitas dan perlindungan keluarga.

Acara tersebut dihadiri oleh para Assisten, unsur Muspida, staf ahli, kepala SKPD, Tripika, pengurus P2TP2A, PNS. (Sulhan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.