Mengantisipasi Masuknya Ormas Terlarang, Pemkab Bolmong Terus Memantau Aktifitas Warga

Mengantisipasi Masuknya Ormas Terlarang, Pemkab Bolmong Terus Memantau Aktifitas WargaBolmong,Suarasulutnews.co.id– Untuk mengatisipasi masuknya organisai yang di duga mengajarkan paham agama yang melenceng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow. (Bolmong) melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) terus memantau Aktifitas warga, terutama bagi pendatang.
Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan melalui Kesbangpolinmas Dodondo Mokoginta mengatakan, belum lama banyaknya kasus orang hilang khususnya anak-anak muda di sejumlah daerah sempat menggemparkan publik. Dimana, telusuri, di duga kuat, orang hilang tersebut, rupanya telah bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus membuat resah.
“Gafatar adalah sala stu organisasi terlarang, karena diduga kuat mengajarkan ajaran yang melenceng dari perintah agama.” ujarnya. Kamis (14/1).
Menurut pemantauan guna mencegah masuknya Organisasi Masyarakat (Ormas) berlambang matahari bersinar itu sudah bertahun-tahun dilakukan.
“Soal Gafatar bukan baru kali ini. Sejak beberapa tahun lalu kita sudah melakukan pemantauan khusus soal ini, karena Gafatar sendiri sudah ada sejak 2012,” katanya.

Selain itu, Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) menugaskan Kesbangpol di daerah agar terus mendeteksi dini kemudian mengidentifikasi agar jangan sampai Gafatar masuk ke daerah guna mencegah konflik sosial.
”Makanya kita di daerah terus menindaklanjuti hasil Rakor tersebut,” ujarnya.

Di Bolmong sendiri kata Dondo, hingga kini Kesbangpolinmas belum menerima Gafatar sebagai Ormas yang legal.”Hingga kini tidak ada yang datang mendaftarkan Gafatar ke Kesbangpol,” katanya.

Di setiap kesempatan, pihaknya juga terus mengimbau warga tidak mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan seperti itu.

itu jika ada pertemuan yang tidak jelas apa maksudnya maka segera melaporkannya ke aparat desa atau kelurahan hingga ke Pemkab,” ujarnya. (Sulhan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.