Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Perikanan dan Kelautan bakal melakukan sosialisasi serta mendata kembali nelayan penerima asuransi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan, Ir Syaril Mokoagow. MM, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan Kecil, Kamis (23/2).
“Memang ini adalah program pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian, sehingga format sudah disediakan oleh Kementrian, sehingga nantinya kartu nelayan itu yang akan menjadi syarat untuk mendapatkan asuransi,” ujarnya.
Pihkanya juga mengatakan, sampai hari ini sudah 503 kartu nelayan yang terdata untuk wilayah Bolmong kuhsusnya Pantai Utara (Pantura).
“Sudah ada 503 kartu yang terdata, namun ada juga daerah lain seperti Boltim yang tergabung sehingga untuk Bolmong sendiri baru 500 saja, sehingga memang seharusnya belum dapat mengakomodir semua nelayan yang ada di Bolmong,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, kendala saat ini belum adanya alat cetak kartu asuransi.
“Blangkonya sudah ada namun printernya yang belum ada, sehingga memang belum bisa terakomodir semua, tetapi mudah-mudahan Pemkab Bolmong bisa mengkondisikan ini agar 6000-an nelayan Bolmong bisa mendapatkan kartu nelayan, ” jelasnya.
Lanjutnya, sosialisasi kartu nelayan dan pendataan asuransi nelayan ini penting untuk jaminan kesejahteraan.
“Lumayan, karena besaran asuransinya bisa membantu dalam perekonanomian,asuransi untuk nelayan yang meninggal pada saat beraktiftas diatas laut adalah Rp 200 juta untuk cacat Rp 36 juta dan untuk biaya pengobatan kecelakaan Rp 20 juta Sementara untuk nelayan yang meninggal dalam keadaan tidak sedang beraktifitas dilaut adalah Rp 160 juta cacat 30 juta sedang untuk biaya pengobatan Rp, 20 juta,” bebernya.
Dirinya berharap, dengan adanya kartu nelayan dan asuransi nelayan ini bisa menambah tingkat kesejahteraan untuk para nelayan.
“Dengan adanya kartu nelayan dan Asuransi Nelayan ini diharap bisa meningkatkan taraf hidup nelayan khususnya yang tinggal dipesisir disamping juga bisa meningkatkan produktifitas nelayan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan hidup khususnya,” tutupnya. (sulhan)