Bolmong,Suarasulutnews.co.id-Dalam Menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terus memperketat pengawasan lingkungan. Hal itu di sampaikan oleh Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ir.Yudha Rantung.
Menurutnya, Pemkab Bolmong sangat terbuka dengan investor yang ingin menanamkan modal. Namun, harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Perusahaan yang akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Bolmong harus memenuhi ketentuan khususnya dokumen Amdal.
“Dokumen Amdal atau atau izin peneglolaan lingkungan merupakan suatu kewajiban utama bagi investor sebelum melakukan kegiatan,” ujarnya.
Dikatakanya, sala satu metode yang akan dilakukanya untuk mencegah kerusakan lingkungan antara lain dengan memperketat Kajian Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (Amdal) bagi perusahaan apa saja yang berkeinginan berinvestasi dengan menanamkan modalnya di Bolmong.
“Bagi setiap perusahaan yang ingin beroperasi di bolmong harus memenuhi beberapa ketentuan, yang di sesuaikdan dengan Tahapannya. Dimana, dokumen amdalnya sediri bisa di serahkan kepada Pemkab Bolmong harus memiliki rekomendasi dari tim ahli terlebidahulu,” kata yudha.
Ini guna melindungi lingkungan agar tidak tercemar dan menimbulkan dampak yang fatal. “Ini bentuk komitmen pemerintah dalam rangka melindungi lingkungan dikarenakan jika terjadi pencemaran lingkungan dapat berakibat fatal bagi masyarakat luas,” ujarnya. Dia juga mengingatkan para investor agar investasi wajib ramah lingkungan. “Jangan hanya mengejar target atau keuntungan semata. Perhatikan lingkungan demi kelangsungan kehidupan,” tutupnya. (Sulhan)