Bolmong – Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khususnya Perda adat dan budaya Bolmong telah dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, ini tercermin dari pernyataan Pemerintah Daerah melalui Kepala Bagian Hukum Pemkab Bolaang Mongondow, Hardiman Pasambuna SH kepada wartawan.
“Saat ini DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten sementara mematangkan sejumlah Perda diantaranya Perda terkait Adat, Budaya Bolmong, Tanah Adat, dan Bahasa Bolmong,” ucap Hardiman,
Ia juga mengatakan, Perda tersebut nantinya diharapkan bisa ikut melestarikan adat dan kebudayaan di daerah itu yang hingga saat ini diakui olehnya kian tergerus oleh perubahan jaman.
“Perda ini dibuat dengan tujuan untuk terus melestarikan budaya dan adat Bolaang Mongondow sehingga bisa terus terpelihara,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan kalau belum lama ini pihaknya bersama dengan DPRD telah berhasil mencetak 5 Perda baru, sebagai payung hukum di daerah tersebut.
“Upaya untuk terus memberikan payung hukum baru terus dilakukan pemerintah, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat tentunya,” tutupnya. (sulhan)