Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sangat menyeriusi hasil temuan BPK, yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) beberapa waktu lalu. Untuk itu Pemkab melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan mengirim staf dikantor Perpajakan guna menindak lanjuti manjemen aset Pajak Pihak ketiga.
Kepala Dinas PPKAD, Ashari Sugeha mengatakan,tujuan dari penugasan beberapa staf dikantor pajak, untuk menyortir pajak dari pihak ketiga yang belum tersetor.
“Uangnya ada. Tetapi yang menjadi penyebab kenapa belum direalisasikan karena ini sudah menjadi hutang bawaan sejak lama sehingga harus disortir lagi, “Jelas Ashari
Dikatakanya lagi, Kalau hanya untuk meminta rincian terkait hutang bawaan dari kantor pajak dirinya akui agak repot dan butuh proses panjang, makanya pihaknya langsung menerjungkan beberapa staf kekantor pajak dengan tujuan langsung menyortir.
Dari hasil pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu, dirinya mengankui banyak hal yang harus dibenahi, termasuk manajmen aset. Sehingga akan ditindak lanjuti.Ashari yakin jima dimaksimalkan untuk ditindak lanjuti, kedepan Pengelolaan keuangan dibolmong akan lebih baik.
” Kalau kita taat aturan tentang pengelolaan keuangan di Bolmong akan lebih baik. Diharapkan agar semua pihak agar tetap menghormati aturan Perundang-undangan sistim pengelolaan keuangan, sehingga Bolmong mampu meraih opini yang lebih baik,” tutup ashari (Sulhan)