Bolmong,Suarasulutnews.co.id-Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R Tuuk Sth MM menghadiri Rapat koordinasi Forum Komunikasi Hukum penanganan permasalahan aparatur sipil negara (ASN) yang terkait / terlibat dalam permasalahan hukum, yang berlangsung di Grand Puri Hotel Manado.
Acara terswbut dibuka oleh Wakil gubernur Drs Stevan O E Kandow dan dihadiri oleh Kasubdit Tipiter Polda Sulut AKBP Arya Perdana SH Sik, perwakilan Kajati Sulut Muhamad Ilham SH MH, Kepala daerah kabupaten kota dan unsur Forkompinda Se – Sulawesi Utara.
Ketua panitia Glady Kawatu,SH,MSi menyampaikan maksud dan tujuan Rapat koordinasi tersebut,menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama.
Melakukan pendampingan, pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap penanganan permasalahan ASN yang terkait/terlibat dalam permasalahan hukum.
Menyikapi banyaknya kasus hukum yang melibatkan para birokrat, Kemendagri telah menerbitkan Permen nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemda, dalam hal ini yang menangani adalah biro hukum untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses perkara.
Melalui rakor ini, Wagub mengatakan menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,MSi dalam laporan juga mengatakan rakor yang diikuti oleh Bupati Walikota se Sulut ini bersama unsure Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama(sulhan)