BOLANGITANG BARAT,Suarasulutnews.co.id -Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH secara resmi membuka Acara Lokakarya Dan Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual Dan Pelatihan Penyusunan LKPD Bagi Entitas Akuntansi se- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Randy Grand Palace.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini akan berlangsung selama tiga hari yang diikuti oleh Seluruh Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Barang di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Bolaang mongondow Utara.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penggunaan basis akrual merupakan salah satu ciri dari praktek manajemen keuangan modern yang bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih transparan mengenai keuangan Pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di dalam Pemerintahan dengan menggunakan informasi yang diperluas, tidak sekedar basis kas.
Tujuan kuncinya adalah untuk meminta pertanggungjawaban para pimpinan satuan kerja dari sisi keluaran (output) dan Hasil (outcome) dan pada saat yang sama memberikan kontrol atas masukan (input). Dalam konteks ini, para Pimpinan Satuan Kerja diminta agar bertanggung jawab untuk seluruh biaya yang berhubungan dengan output/outcome yang dihasilkannya, tidak hanya dari sisi pengeluaran kas.
Bupati juga menambahkan Perubahan dalam sistem pelaporan ini disamping sebagai amanat Peraturan Perundang-undangan, juga diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan Pemerintah Daerah, yang benar-benar menyajikan informasi yang relevan mengenai hak dan kewajiban, sekaligus dapat memberi manfaat dalam mengevaluasi kinerja SKPD.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah berkomitmen menerapkan SAP berbasis akrual dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi.
Untuk itu, Bupati menghimbau kepada seluruh SKPD untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, yang pada gilirannya akan meningkatkan opini Pemerintah Daerah pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Acara dihadiri Oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH, Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara BAGUS PANTJA, Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara JHON MOTTOH, Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.(andi)