BOROKO,Suarasulutnews.co.id–Pemerintah Daerah(Pemda) melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Boroko DWIANTO PRIHARTONO, SH, MH yang bertempat di Auditorium Kantor Bupati.
Dalam Kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas antara Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH dengan Kepala SKPD dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2016, dan Penandatanganan Pakta Integritas Upaya Khusus (UPSUS) penigkatan Padi, Jagung dan Kedelai (PAJALE) Tahun 2016 dengan Para Camat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan sebagai agenda prioritas Nawacita Swasembada Pangan yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat serta membangun sinergitas antara Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Petani di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam sambutannya Kajari Boroko menyampaikan bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ini dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI sebagai upaya menindaklajuti instruksi Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, Kajari Boroko mengatakan pada prinsipnya tugas dan fungsi TP4D ini memberikan pendampingan kepada instansi Pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, baik sejak perencanaan, pelaksanaan maupun penyelesaian dan pengawasan hasil-hasil pembangunan itu sendiri.
Disamping itu, TP4D juga dapat melakukan pembahasan hukum dari sisi penerapan, regulasi maupun perundang-undangan atas permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran. Melakukan koordinasi dengan aparat pengawas interen untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi pada kerugian Negara, serta monitoring bersama-sama dalam mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan.
Tugas dan fungsi lain TP4D selain melakukan upaya-upaya preventif tersebut, antara lain melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukan adanya indikasi perbuatan penyalagunaan wewenang setelah dilakukan koordinasi yang dilakukan dengan aparat pengawas interen Pemerintah.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini dalam menciptakan komitmen kinerja aparatur Pemerintah, untuk terus melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah dalam hal menegakkan supremasi hukum dan melaksanakan kebijakan Pemerintah, serta memperbaiki kinerja SKPD.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini Bupati menghimbau seluruh SKPD agar memanfaatkan TP4D secara optimal agar pelaksanaan Pemerintahan bisa semakin maju, bersih, bebas dari KKN dan diharapkan SKPD tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan baik.
Berkaitan dengan penandatanganan Pakta integritas Pencapaian Visi dan Misi Daerah, Bupati mengatakan hal ini merupakan deklarasi moral bahwa setiap Pegawai Negeri mampu bekerja secara jujur, transparan, objektif dan akuntabel. Tuntutan menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik bermula dari terwujudnya pribadi yang memiliki integritas, profesionalisme dan beretika.
Kepada para Camat, Bupati menghimbau untuk mengoptimalkan perannya dalam pembangunan ketahanan pangan di wilayahnya, khususnya melalui peran aktif dalam meningkatkan kedaulatan pangan agar mampu merealisasikan target produksi Pajale Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2016.
Acara dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara DR. ASRIPAN NANI, M.Si, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, Camat dan Sangadi se- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan PPTK di seluruh SKPD.(andi)