Manado– (04/06) Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. DEPRI PONTOH secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2014 yang bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. LHP BPK diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Andy Kangkung, MM, Ca.
Dalam sambutanya, Kepala BPK mengatakan LHP BPK ini bertujuan untuk memberikan opini terhadap LKPD yang meliputi beberapa kriteria diantaranya kesesuaian LPKD dengan standar akuntansi daerah, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektifitas pengendalian interen dari penyusunan sampai pelaporan Keuangan daerah, serta kelengkapan pengungkapan (penyajian) LKPD dalam hal memberikan informasi yang lengkap. LHP BPK yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah terdiri dari Opini terhadap LKPD, Kelemahan-kelemahan sistem pengendalian keuangan Pemerintah Daerah dan rekomendasi-rekomendasi perbaikan, dan Kepatuhan terhadap aturan Perundang-undangan.
Hasilnya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga depan Kepala BPK berharap komitmen bersama dari seluruh unsur yang ada di Pemerintah Daerah untuk memperbaiki pengelolaan Keuangan. LKPD bukan hanya tanggungjawab Bupati, Setiap pimpinan SKPD harus membuat Laporan Keuangannya sebab Kepala SKPD pengguna anggaran dan barang serta yang paling mengetahui jumlah aset dan penggunaannya, sehingga tidak ada lagi permasalahan mengenai aset-aset tetap yang informasinya tidak tersaji dengan baik dalam laporan.
Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam kesempatan tesebut mengucapkan terima kasih kepada BPK atas opini WDP terhadap LKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2014, hasil ini merupakan motivasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang ada, tahun depan Pemerintah Daerah menargetkan untuk meraih opini WTP.
Sementara itu,Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara KAREL BANGKO, SH menyampaikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara merupakan daerah baru, sehingga membutuhkan perbaikan-perbaikan terutama dalam pengelolaan keuangan. Mengenai Opini BPK, Ketua DPRD berjanji ke depan masalah aset tidak akan terjadi lagi. Pemerintah Daerah dan DPRD akan bekerja sama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh BPK.
Acara dihadiri oleh Kepala Sub Auditor Sulut II Bagus Pantja, Kepala Sub Auditor Sulut I Dadek Nadimar, Ketua Tim Tutus Sulaeman, SEKDA Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Drs. Reky Posumah, M.Si, Para Asisten Sekda dan Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara. (andi)