Wabub Suriansyah Buka Sosialisasi Regulasi Galin C

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH secara resmi membuka Sosialisasi Regulasi Mengenai Kegiatan Penambangan Bahan Pasir dab Bantuan (Galian C) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Aula Kantor Camat Bolangitang Barat.

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH secara resmi membuka Sosialisasi Regulasi Mengenai Kegiatan Penambangan Bahan Pasir dab Bantuan (Galian C) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Aula Kantor Camat Bolangitang Barat.

BOLANGITANG BARAT,Suarasulutnews.co.id-Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara SURIANSYAH KOROMPOT, SH secara resmi membuka Sosialisasi Regulasi Mengenai Kegiatan Penambangan Bahan Pasir dab Bantuan (Galian C) Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Aula Kantor Camat Bolangitang Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya pengelolaan penambangan dan pengolahan, serta pengawasan konservasi sehingga dapat mencegah terjadinya pemborosan atau penyia-nyiaan bahan galian diberbagai tahapan kegiatan, meminimalisir berbagai kerusakan sebagai akibat dari kegiatan atau usaha yang tidak mempertimbangkan faktor lingkungan baik yang dilakukan oleh perorangan maupun cooperate/perusahaan khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sambutan Bupati Bolaang Mongondow Utara yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan bahwa dalam pengelolaan sumberdaya mineral memerlukan upaya perlindungan dan pengelolaan yang efisien serta optimalisasi bahan galian secara bijaksana untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan yang merupakan kaidah konservasi. Karena itu, dalam penerapan kaidah konservasi dibutuhkan regulasi dibidang konservasi bahan tambang sehingga mendapatkan manfaat dan hasil yang berkelanjutan khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Bupati juga berharap kepada masyarakat untuk memahami peraturan pertambangan agar kedepan dapat mengelola dan memanfaatkan hasil tambang dengan baik, sehingga mampu menyelamatkan hasil kekayaan alam untuk generasi penerus.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh sungguh, sehingga apa yang dihasilkan dapat diinformasikan secara meluas kepada masyarakat dan pihak swasta yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Pengembangan Lingkungan Hidup, Energi dan Sumberdaya Mineral Biro SDA Setda Provinsi Sulut Ir. Dan A. Todungin dan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Sulut Jefri E. Runtuwene, SE.,M.Si
Acara dihadiri oleh Kepala Bagian SDA Kab. Bolmut Haris Bangko, SH, dan Peserta yang terdiri dari para camat dan para sangadi yang wilayahnya terdapat lokasi Galian C.(andi)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.