Boltim- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 5,2 Milliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14 terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan ASN.
Hal ini seperti apa yang dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oscar Manoppo bahwa, gaji 13 diperuntukkan bagi anak – anak usia sekolah untuk keperluan dalam menghadapi ajaran baru tahun ini.
“Selanjutnya untuk gaji 14 sendiri, itu merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap ASN.” ungkap Manoppo ketika di sambangi di ruang kerjanya pada Senin (20/06) siang tadi.
Menurutnya, jika dilihat pada aturan yang ada, pencairan gaji 13 dan 14 tahun ini, juga berlaku terhadap para pensiunan ASN.”Untuk Pensiunan ASN, sesuai aturan yang berlaku, kemungkinan besar juga bisa menerima gaji 14 ini,” katanya.
Adapun prosedur pencairan gaji 13 tersebut lanjut dia katakan, masih sama seperti tahun – tahun kemarin, dimana pencairannya langsung ditransfer ke rekening masing – masing penerima.”Kalau gaji 14, tahun ini merupakan pencairan perdananya.” pungkas Manoppo.
Namun begitu, dirinya mengaku jika, pencairan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis). Selain itu, beberapa ASN masih ada yang belum melunasi pajaknya.”Pencairan bisa saja tertunda sebab masih ada sejumlah ASN yang tidak melunasi pajak PBBnya. Bisa jadi pencairan untuk mereka yang belum lunas pajak dilakukan sesudah lebaran.” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar telah menyampaikan harapannya terkait dengan gaji 13 dan 14 ini, dimana dirinya berharap agar dengan dicairkannya gaji tersebut, bisa mendorong semngat kerja dan integritas para ASN.(Dhyrta)