Boltim- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan pembangunan pembatasan jalan di jalur Atoga – Mooat.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya laporan warga dimana jalan tersebut sering dilintasi oleh kendaraan dan alat berat yang berkapasitas diatas delapan ton. Sehingga menyebabkan beberapa titik mulai mengalami kerusakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishubkominfo, MR Alung kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan seperti pembuatan pembatas jalan,”Dua hari lalu kami mulai membuat pembatas jalan dan akan bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU dan SDA).”Kata Alung, Kamis (25/06) siang tadi.
Diterangkanya, kapasitas kendaraan yang dapat melalui jalan tersebut tidak lebih dari delapan ton. Selain itu, dirinya mengaku telah membuat larangan untuk kendaraan yang melebihi kapasitas jalan. Namun larangan kerap dilanggar,”Biasanya mereka lewat itu pada saat hari libur kantor dan waktu malam hari jadi kami tak bisa berbuat banyak,” cetus Alung.
Ditambahkannya pula, bahwa jalur tersebut akan dibuat dua pembatas jalan yakni dari arah Mooat dan masuk ke Atoga. Selain pembuatan pembatas jalan, pihaknya juga akan memanggil para pemilik kendaraan truk yang melebihi kapasitas untuk dimintai izin kir,”Sebab ada beberapa laporan yang masuk pada kami dimana kendaraan beroda enam dan sepuluh itu tak ada lengkap izinya,” jelasnya.(Dhyrta)