Boltim- Koordinator Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Sulawesi Utara (Sulut), Pusran Beeg meminta kepada panitia pemilihan sangadi baik di tingkat Kabupaten maupun Desa untuk dapat seselektif mungkin menyeleksi berkas pendaftaran Bakal Calon Sangadi (Bacasang)
Hal ini ditegaskannya menyusul adanya dugaan penggunaan Ijazah Palsu (Ipal) dalam proses pendaftaran.
“Kepada panitia pelaksana Pilsang sekabupaten agar tidak berpihak kepada salah satu kandidat calon sangadi. Laksanakan tugas sesuai juknis dan juklak berdasarkan peraturan per undang-undangan yang berlaku agar terwujud demokrasi yang sehat, adil dan amanah, jangan ikut bersosialisasi atau kampanye, apa lagi memihak dan interfensi,” ungkap Beeg, Rabu 12/10 siang tadi.
Menurutnya, keabsahan dalam seleksi berkas terutama menyangkut ijasah sebagai syarat utama dalam proses pendaftaran Bacasang.
“Panitia Pilsang harus selektif dalam proses penjaringan. Terutama menyangkut ijasah yang dimasukan para Balon Sangadi. Jangan sampai ada Ipal yang digunakan dalam proses pendaftaran,” tegas Beeg.
Bahkan katanya, ketika menerima ijasah, Panitia Pilsang sebaiknya perlu melakukan koreksi langsung ke instansi terkait atau pihak yang berwenang.”Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, Panitia Pilsang harus croscek ijasah Balon Sangadi,” tandasnya.
Dirinya menambahkan bahwa tidak perlu memprofokasi masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi. Apalagi hanya karena beda pilihan.
“Jangan merusak tatanan dan persatuan dan kesatuan serta kekeluargaan yang selama ini rukun dan damai hanya karena perbedaan pilihan yang perlu diperhatikan adalah sukses Pilsang.” tambah Beeg.
Sekedar diketahui, Pilsang serentak akan dilaksanakan pada Oktober ini, dimana berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum media ini, diikuti oleh sebanyak 62 Desa yang ada di Tujuh Kecamatan di Boltim.(Dhyrta)