BOLTIM, Suarasulutnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Senin (24/08) hari ini, secara resmi menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2015 – 2020.
Ketiga Paslon tersebut yakni, incumbent Bupati Sehan Salim Landjar dan Rusdi Gumalangit, Candra Modeong dan Supratman Datunsolang, serta Sam Sachrul Mamonto dan Medy Lensun.
Ketua KPUD Boltim, Awalludin Umbola menerangkan bahwa, penetapan ketiga paslon tersebut mengacu pada surat edaran 510 tentang kewenangan KPU untuk melakukan pleno penetapan setelah melakukan penelitian syarat calon dan perbaikan syarat calon.
Sementara, untuk nomor urut ketiga paslon itu kata Umbola, akan dilakukan pengundian pada 25 – 26 Agustus (Besok).
“Nomor urut calon, kemungkinan akan dilakukan dua kali pengundian. Pertama siapa yang lebih dahulu melakukan pengundian nomor urut, kedua pengundian nomor urut,” jelas Umbola saat pelaksanaan jumpa pers sore tadi.
Diapun menambahkan, usai pengundian nomor urut calon, akan dilakukan deklarasi pilkada damai dan berintegritas dengan melibatkan unsur Muspida, pemerintah kabupaten (Pemkab) Boltim.
“Pengundian nomor urut calon nantinya akan dirangkaikan dengan deklarasi pilkada damai dan berintegritas. Itu yang kami sudah siapkan untuk besok,” ujarnya.(Dhyrta)