Boltim – Penetapan sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai polemik. Pasalnya, nama – nama yang direkomendasikan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penetapan tersebut, tidak semuanya diserahkan oleh Panwaslu Boltim kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam surat rekomendasi tersebut, penunjukan kepala sekretariat adalah Indrawan Lolangion dan Benny Boroma. Sementara berdasarkan hasil instruksi, sebagai pembantu di Sekretariat Panwaslu Boltim yakni Masri Hala.
Seperti apa yang diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim, Darwis Lasabuda kepada awak media rabu (17/06) kemarin. Bahwa panwaslu Boltim telah melanggar rekomendasi dari Bupati yang dimana penetapan kepala sekretariat tidak sesuai juknis.
“Saya menilai Panwaslu Boltim tidak memahami aturan. Mereka meminta dua nama untuk di rekomendasi menjadi kepala sekretariat, dan pemda sudah berikan dua nama tersebut dimana tertuang di dalam surat rekomendasi. Berbeda dengan surat instruksi yang mana hanya untuk staf yang di perbantukan,” ujar Lasabuda.
Menurut Darwis, jika surat rekomendasi telah di sodorkan oleh Pemda ke Panwas, maka rekomendasi itu harusnya segera di tindak lanjuti panwas, dengan memanggil dua nama sesuai yang direkomendasikan untuk meminta persyaratan selanjutnya dan kemudian dibawa ke Bawaslu.
“Panwaslu harus pahami mana rekomendasi dan mana instruksi, karena saya duga surat rekomendasi mereka simpan, dan hanya surat instruksi yang mereka bawa ke Bawaslu,” tukas Darwis.
Terpisah Ketua Panwaslu Boltim, Maria Ervina Damopolii ketika di konfirmasi menepis tudingan mengenai hal ini. Menurutnya, penetapan kepala sekretariat sudah sesuai aturan dan itu kewenangan dari Bawaslu Provinsi.
“Penetapan pak Masri Hala sudah sesuai instruksi Bupati, dan itu tidak menyalahi aturan, janganlah membuat isu yang hanya kepentingan golongan tertentu, karena proses pengawasan sudah berjalan, dan ini sudah berlalu,” singkat Ervina saat di hubungi lewat via seluler.(Dhyrta)