BOLTIM,Suarasulutnews.co.id – Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Senin (07/09) hari ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan diparipurnakan.
Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD-P tahun 2015 oleh pihak Eksekutif tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan turut dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan Lainnya.
Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar yang sempat memberikan sambutan berharap kepada pihak Legislatif bersama Eksekutif untuk dapat menjaga sinergitas guna terwujudnya penetapan Rancangan APBD-P yang terfokus pada kepentingan hajat hidup orang banyak.
“Saya mengapresiasi DPRD Boltim, juga kepada seluruh masing-masing fraksi atas respon terhadap Ranperda APBD-P 2015 yang telah disampaikan dan nantinya akan dibahas pada tingkat selanjutnya. Tentunya kami berharap, agar penetapan ABPD-P dapat berjalan sesuai dengan sesuai jadwal yang ditentukan serta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucap Bupati.
Dipaparkannya, sebagaimana pandangan umum yang di sampaikan oleh sejumlah fraksi bahwa, yang menjadi catatan khusus pihak eksekutif dalam hal ini Pemda Boltim adalah memperbaiki, menyempurnakan, memantapkan kinerja serta meningkatkan pembangunan daerah.
“Hal ini akan menjadi acuan guna menata kabupaten Boltim di tahun mendatang. lebih khusus dalam Ranperda ini adalah, mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai akumulasi, analisis, pemantauan serta evaluasi yang dilakukan oleh seganap pimpinan dan anggota DPRD Boltim,” paparnya.
Dari pantauan Media ini, Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Boltim bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Boltim dan seluruh anggota, Sekretaris daerah (Sekda), pihak Kepolisian, sejumlah pimpinan SKPD, para Camat, serta Kepala – kepala desa. (Dhyrta)