Boltim – Sesuai petunjuk Bupati dan hasil konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, maka hutang khusus untuk pekerjaan fisik baik yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), harus dibayarkan di tahun 2017.
Demikian seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Muhamad Assagaf saat bersua dengan sejumlah awak Media pada, Selasa (10/01) siang tadi.
Dirinya menuturkan bahwa, menyusul dengan pembayaran hutang tersebut, maka sejumlah program kegiatan yang ada di tahun 2017, akan dilakukan rasionalisasi atau pergeseran.
“Tentunya sebelum pergeseran dilakukan perlu disahkan dulu APBD induk. Dan APBD induk berdasarkan hasil evaluasi dengan Pemerintah Provinsi, hari ini selesai dan kita akan distribusikan ke satuan kerja dalam bentuk RKA dan DPA.” tuturnya.
Adapun sejumlah SKPD yang mempunyai hutang yakni, Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp. 29 Miliar lebih, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp. 3 Miliar lebih, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), BPKB masing – masing sebesar Rp. 700 juta lebih, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rp. 400 juta lebih, dan Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp. 199 juta.
“Secara keseluruhan total hutang tersebut sebesar 35,8 Miliar. Dan itu harus ditutup dengan sumber dana apapun di tahun ini.” jelas Assagaf.
Namun begitu menurutnya, tidak ada program kegiatan yang dihilangkan. Hanya sekedar dirasionalisasi. Salah satu diantaranya terpaut dengan biaya perjalanan dinas oleh SKPD.
“Jadi, tidak ada program kegiatan yang kita hilangkan. Hanya saja kita lihat mana yang paling urgent maka itu yang jadi prioritas.” cetusnya sembari meminta jika, terpaut dengan hutang, agar bisa disajikan secara transparan, dan sumber pembayarannya dilakukan terbuka.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Oscar Manoppo mengatakan bahwa, pihaknya saat ini juga tengah berupaya untuk menutupi hutang – hutang tersebut dengan cara merasionalisasikan sejumlah program fisik maupun nonfisik yang ada.
“Pembangunan kantor Kecamatan, penataan pasar, pembebasan lahan di pantai Jiko, biaya perjalanan dinas, itu yang nantinya akan kita rasionalisasikan kembali guna menutupi pembayaran hutang. Totalnya ada sekitar Rp. 35,8 Miliar.” ungkap Manoppo(Dhyrta)