AMURANG, Suarasulutnews.co.id–Penjabat Bupati Minsel Ir Peter Rene Hosang, MSi menegaskan, perijinan Indomaret dan Alfamaret untuk sementara dihentikan dulu. Pasalnya, banyak laporan masyarakat bahwa keberadaan gerai-gerai tersebut justru mematikan usaha-usaha kecil seperti warung-warung di Amurang dan sekitarnya.
Hal ini dikatakan sejumlahw arga kepada media ini soal perijinan Indomaret dan Alfamaret,karena keberadaan gerai Indomaret dan Alfamaret di Amurang dan sekitarnya mendapat sorotan warga. Pasalnya, usaha kecil-kecil seperti warung justru mati.
“ Jadi, intinya warga sangat berterima kasih kepada Pj Bupati Minsel Ir Peter Rene Hosang, MSi telah menghentikan pengurusan izin mereka,’’ujar sejumlah Ruddy Durandt.
Menurutnya, bahwa Amurang sebagai ibukota Minsel memang harus terjadi perubahan secara siknifkan. Tetapi, pembangunan harus merata disemua lini. Khusus bangunan gerai-gerai seperti minimarket diatas harus ditinjau lagi.
“Pemerintah jangan seenak perut memberi izin bagi pengusaha gerai diatas. Ingat, usaha kecil seperti warung justru mati perlahan,’’ungkap Diurandt.
Plt Kepala KPPTS Minsel Franki Pasla, SE MSi mengaku sementara ini tidak lagi mengeluarkan izin gerai Indomaret dan Alfamaret.
“Itu juga sudah diperintahkan Pj Bupati Minsel Ir Peter Rene Hosang, MSi. Namun, ada gerai yang sudah keluar izinnya tidak dapat dicabut lagi. Kalau saat ini, pihaknya tidak menyanggupi permintaan pembuatan izin baru,’’ jelas Pasla.(jaan)