Tahuna-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kantor Bupati akan mengambil langkah tegas bila ada pangkalan yang sengaja melakukan tindakan diluar perjanjian. Bahkan jika hal itu disengaja, langsung akan dikenakan sangsi tegas.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Ekonomi Setda Sangihe, Jeffry Lombo kepada harian ini, Kamis (01/02) kemarin ketika dikonfirmasi soal ada pangkalan yang menaikan harga Minyak Tanah (MT) dari harga head.
“Tentunya ketika kedapatan ada pangkalan yang menjual harga MT di atas harga yang sudah di sepakati, pasti ada tindakan tegas,” ujar Lombo.
Disinggung bila teguran terhadap pangkalan tersebut masih belum diindahkan, langkah selanjutnya yang di tempuh pemerintah tegas Mantan Camat Tabukan Selatan tersebut, akan dilakukan pencabutan ijin pangkalan.
“Jadi tidak perlu menunggu untuk ditegur berkali- kali,karena cukup satu kali teguran dan bila masih tidak di indahkan langsung dilakukan pencabutan ijin pangkalan dan ini pasti akan kami langkukan bila ada pangkalan yang coba- coba bermain dengan harga atau melakukan penimbunan,” tegas Lombo sembari berharap kepada 300-an pangkalan yang ada di Kabupaten Sangihe untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan perjanjian saat membuka pangkalan, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat yang pada ujungnya dilakukan pencabutan ijin.(eleh)