Pekanbaru – PT Pertamina (Persero) Perwakilan Pemasaran Sumbar-Riau menyatakan sekitar 2.500 pangkalan gas elpiji subsidi 3 kilogram wajib memasang tanda tulisan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mudah dibaca konsumen.
“Pangkalan wajib cantumkan HET. Bila ada pangkalan yang tidak cantumkan HET, maka beri tahu kami dan biar kami (Pertamina) enak bertindak,” tegas Sales Excecutive LPG V Pertamina Riau Mahfud Nadyo di Pekanbaru, Jumat (26/6/2015).
Hal itu ditegaskan menyusul banyak ditemukan pangkalan terutama kabupaten/kota di Riau yang menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah setempat. Mahfud berujar telah jauh hari pihaknya menyuruh 73 agen gas melon yang beroperasi di provinsi tersebut untuk mewajibkan sekitar 2.000 unit pangkalan memasang HET.
Dia mengakui papan nama yang terbuat dari bahan dasar plastik untuk pengumuman HET itu memang mudah lepas diterpa agin kencang karena lazimnya ditempelkan pada bagian depan rumah toko (ruko) atau bangunan semi permanen.
“HET itu bisa tercopot, tapi kami belum mengerti. Kalau di Pekanbaru, ada sekitar 600 unit pangkalan. Kami tidak mungkin bisa awasi satu-satu. Namun, bila kami temukan pelanggaran, pasti kami tindak walau apa pun alasannya. Tetap tidak boleh jual elpiji di atas HET karena sudah ada aturan,” bebernya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali mencabut satu izin pangkalan elpiji 3 kilogram atas nama Bintang Gas di Tampan, Pekanbaru, karena kedapatan menjual di atas HET yang telah ditetapkan.
“Jadi sudah ada tujuh pangkalan yang diputus izinnya karena nakal,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.
Pada bulan Mei 2015, Pertamina telah mencabut izin operasi delapan pangkalan elpiji subsidi 3 kilogram karena menjual elpiji melebihi harga eceran tertinggi.
“Dari 26 pangkalan sudah kami berikan peringatan selama ini, tujuh di antaranya sudah dicabut izin operasi termasuk yang kemarin di pangkalan Bintang Gas,” kata Mas Irba. (Ant/Editor: Cahyo Prayogo/Foto: Sufri Yuliardi)
Sumber:wartaekonomi.co.id