Bupati James Sumendap disela sela kunjungannya pada lokasi kejadian dengan tegas menyalahkan para perusahaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator, sehingga terjadinya banjir di Desa Soyoan.
Perusahaan-perusahaan tambang ilegal itu harus bertanggung jawab karena melakukan pengerukan yang berlebihan sehingga merusak lingkungan sekitar hingga terjadi banjir bandang. Bupatipun mengancam akan memenjarakan oknum-oknum tersebut.
“Saya mengecam penggunaan alat berat di lokasi tambang, dan saya tidak akan memberikan izin bagi perusahaan tersebut,” tegas Bupati JS.
Masyarakat jangan membela oknum atau perusahaan karena bekerja di situ, harus dipikirkan banyak penambang tradisional yang mencari nafkah di area tersebut dengan menggunakan alat tradisional linggis dan palu.
“Jika menggunakan alat tradisional, hasil alam yang ada di area tersebut tidak akan habis cepat,” jelas JS.
Bupati juga menyatakan akan mendata dan melakukan penindakan penambang yang menggunakan alat berat. Sehingga Bupati memerintahkan kepada seluruh Hukum Tua yang ada di Ratatatotok Raya untuk mendata perusahan perusahan ilegal yang ada.
“Ada beberapa pejabat yang akan ditugaskan untuk melakukan pendataan, ada Asisten Satu dan Dua, Kadis Lingkungan Hidup dan Satpol PP,” tuturnya.
Disamping itu Bupati juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mitra akan melakukan pelebaran saluran air atau drainase di Kecamatan Belang dan Ratatotok.
“Saya harap seluruh warga mendukung untuk pelebaran, karena diperkirakan ada pembebasan lahan di area saluran air untuk kepentingan kita bersama, untuk itu saya harapkan masyarakat dapat bekerja sama,” harap Bupati JS.
(***)