Kapolres Arya:Hati-hati menggunakan Dana Desa

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi

Amurang-Pemeriksaan sejumlah Hukum Tua terkait adanya atas dugaan telah melakukan korupsi penggunaan Dana Desa(DanDes) tahun 2016,maka pihak Polres Minsel dalam hal ini Tindak Pidana Korupsi(Tipikor)akhirnya memanggil sejumlah Hukum Tua untuk dimintai keterangan soal penggunaan Dana Desa yang salah digunakan oleh sejumlah Hukum Tua.

Maka Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor),telah menerimah 7 laporan masyarakat terkait Dana Desa,sedangkan laporan yang masuk ke Tim Tipikor penggunaan Dana Desa ada 7 Desa,yakni Ritey,Wawontulap,Radey,Kroit,Raanan Baru Dua,Pungkol,dan Tiniawangko.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi,saat diwawancarai oleh media www.suarasulutnews.co.id,mengatakan untuk pengunaan Dana Desa yang sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian akan ditindak lanjut dengan pemeriksaan saksi.

“Jadi untuk Dana Desa sudah melaporkan kita tindank lanjut dengan serius.Pemeriksaan saksi sudah kita laksanakan,lanjut juga kalau namanya penyelewangan dana itu akan kita ajukan kepada saksi ahli atau lembaga terkait seperti BPK dan BPKP,nanti kita menunggu hasil dari sana baru kita akan gelar kasus dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,”kata Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi,kepada media ini.

Terkait pemeriksaan kepada 7 Hukum Tua,sebagai kepolisian dirinya menghimbau,sebaiknya Dana Desa jangan dipegang sendiri,sehingga tidak ada kecendrungan melakukan penyelewengan.

“Sebagai polisi menghimbau sebaiknya dana desa jangan dipegang sendiri sama Hukum Tua,ini harus disalurkan kepada pihak-pihak yang memang mengurusi dana desa,sehingga tidak ada kecendrungan melakukan penyelewengan,karena biasa sudah pegang sendiri itu cendrung diselewengkan.Kita beraharap dapat menggunakan dengan benar masalah dana desa,”himbau Kapolres.(arum)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.