Komisi VI Inventarisasi Masalah Proyek PLN

Komisi VI Inventarisasi Masalah Proyek PLN

Komisi VI Inventarisasi Masalah Proyek PLN

Parlemen,Suarasulutnews.co.id-Komisi VI DPR-RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) di Gedung Nusantara I, Selasa (23/2) petang. Rapat ini guna mendapatkan keterangan dari jajaran perusahaan mengenai permasalahan penyelenggaraan beberapa proyek yang ada di PT. PLN.

Dari rapat tersebut Komisi VI telah menginventarisasi beberapa masalah terbaru yang ada pada PLN. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal yang memimpin Sidang Panja menjelaskan, setelah menggali informasi dari jajaran PLN masalah yang ditemukan antara lain, kendala dalam Fast Track Program (FTP) tahap I dan II. Selain itu juga penyelesaian mega proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW)

“Yang kita identifikasikan dalam Panja PLN ini mengenai program FTP yang pertama itu 10 ribu Megawatt, yang kedua juga 10 ribu Megawatt, dan program 35 ribu Megawatt ke depan,” jelas Hekal saat diwawancarai setelah menutup rapat Panja, Selasa malam.

Anggota Dewan dari dapil Jawa Tengah IX mengungkapkan di dalam proyek tersebut ada pengadaan independent power producers (IPP) dan juga masalah token pulsa pra bayar, yang dulu pernah diributkan oleh beberapa institusi pemerintahan terkait.

Menurut temuannya di lapangan, pada pembayaran pulsa listrik ‎pra bayar yang sudah diterapkan di masyarakat ada kejanggalan.”Pembayaran itu tidak sesuai dengan pulsa yang dibeli. Masalah itu muncul dari faktor meteran. Meteran itu juga kita minta datanya,” ungkap Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).

Terkait perusahaan Cina yang selalu menjadi pemenang tender proyek, Hekal mengatakan, hal ini merupakan masalah yang telah berlalu, di FTP yang pertama, kalau menurut penjelasan PLN dalam lelang proyek tersebut ada ‘banting-bantingan’ harga.

Dia melanjutkan, pada saat itu produk-produk Cina bisa masuk dengan harga murah tapi ternyata kualitasnya tidak bagus. “Itu juga yang kita harapkan untuk diperbaiki kedepannya supaya tidak terjadi lagi, kita dapat barang murah tapi kemudian harus keluar ongkos banyak untuk memperbaikinya. Itu saja masalahnya dengan produk-produk Cina,” ujarnya.

Hekal menambahkan, untuk saat ini belum ada rekomendasi dari Komisi VI untuk mengatasi masalah yang ada, karena rapat Panja PLN baru terselenggara satu kali.”Kan baru rapat pertama, kita masih menggali informasi meminta data-data, baru nanti kita bahas setelah semua sudah komplit, sudah selesai tanya jawabnya, baru kita simpulkan rekomendasi,” tutupnya.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan kendala pembangunan pembangkit listrik pada FTP tahap 1 dan tahap 2 tidak terulang kembali dalam program 35.000 MW. Untuk itu, dalam proyek 35.000 MW, PLN telah melakukan penandatanganan Purchasing Power Agreement (PPA) dengan total kapasitas listrik mencapai sekitar 17.000 MW‎ ‎ yang terdiri dari 13.000 MW ‎untuk program 35.000 MW dan 4.000 MW sisa dari proyek FTP tahap 1 dan tahap 2.

PLN memastikan para pengusaha independent power producers (IPP) telah menandatangani PPA tersebut. Ini merupakan pengusaha-pengusaha bonafid dan telah berpengalaman. Beberapa syarat juga sudah ditambahkan oleh PLN demi terlaksana proyek-proyek ketenagalistrikan. Antara lain, meminta bank garansi yang lebih besar dan uang muka yang lebih besar. (eko,mp/foto:Jaka/parle/od/dpr.go.id)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.