Terkait proyek SMA Nustab,Kadis Pendidikan Sangihe Akhirnya Ditahan Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Muhammad Irwan Datuiding, SH.MH

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Muhammad Irwan Datuiding, SH.MH

Tahuna-Diduga terjerat korupsi proyek swakelola pembangunan gedung SMA di Kecamatan Nusa Tabukan (Nustab) berbandrol Rp 2,5 miliar, Kejaksaan Kepulauan Sangihe akhirnya menahan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Sangihe, HT.

Selain HT, salah satu pejabat teknis SM  juga turut ditahan setelah usai menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam, Senin (15/01) pukul 22.00 Wita malam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tahuna untuk 20 hari kedepan. Hal ini dibenarkan kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Muhamad Irwan Datuiding SH,MH  dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/01) kemarin.

“Jadi benar kejaksaan Negeri Tahuna telah menetapkan tersangka atas nama HT dan SM. Dan setelah dilakukan pemeriksaan baik kesehatan pada Senin malam, kedua tersangka langsung ditahan untuk jangka waktu 20 hari kedepan dalam rangka penyelidikan,” ungkap Datuiding.

Disentil soal pasal yang disangkakan serta besar kerugian dari pembangunan proyek tersebut, Kejari melalui Kasi Pidsus A Leo Dian Putra SH juga menjelaskan, HT dan SM bakal dikenakan pasal pasal 2,3,9 jo pasal 18 undang- undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan undang- undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang- undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Ancaman 15 Tahun maksimal dan dendanya 1 miliar. Sedangkan untuk kerugiannya memang sudah ada tapi masih penyidikan, tapi kalau klasifikasinya sekitaran Rp 300-400 juta,”jelas Putra yang juga
menambahkan, masih dimungkinkan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebelum dugaan kasus SMA Nustab itu berlanjut pada penahanan kedua tersangkat,  menjelang akhir tahun 2017 lalu pihak kejaksaan telah mendahuluinya dengan melakukan penggeledahan disejumlah ruang
kerja kantor dinas pendidikan, termauk menggeledah ruang kerja HT dan SM.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.