K2YD Polres Minsel Saat Membubarkan Kumpulan Anak-Anak Muda.
AMURANG – Polres Minahasa Selatan (Minsel), kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau K2YD, dengan sasaran minuman keras, premanisme, sajam, narkoba dan judi serta penyakit masyarakat lainnya, Sabtu 20/1.
Dua Kendaraan Bermotor Menggunakan Knalpot Bising di Tahan K2YD.
Program K2YD Polres Minsel dilakukan dengan 2 (dua) metode yaitu, razia stasioner serta patroli cipta kondisi (Cipkon) dengan melibatkan puluhan personel dari gabungan satuan fungsi serta bagian.
Dalam K2YD yang dilakukan Polres Minsel ini, Polisi menggagalkan rencana aksi tawuran kelompok anak muda di wilayah Kepolisian Tumpaan serta membubarkan kumpulan anak muda di wilayah Kepolisian Amurang.
Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor knalpot bising dan menyita beberapa botol miras jenis Cap Tikus, saat melaksanakan razia di Pusat Kota Amurang.
Kabag Ops Polres Minahasa Selatan Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK, mengatakan bahwa, K2YD ini merupakan kebijakan pimpinan Polri bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.
“Masyarakat merasa aman dan bisa tidur nyenyak, kalau stabilitas kamtibmasnya terus terjaga ” ujarnya.
K2YD dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu pagi, digelar secara serentak oleh Polres Minsel dan Polsek yang ada di jajaran Polres Minsel.
“Pada intinya, kami pihak kepolisian terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik di Kabupaten Minsel maupun Kabupaten Mitra,” pungkasnya.(jaan)