AMURANG,Suarasulutnews.co.id–Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan mahasiswa yang diketahui bernama Siswanto Nurhamidin (23) warga Kelurahan Lahendong Kota Tomohon. Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Syaful Wchid SIk kepada sejumlah wartawan mengatakan untuk sementara matif pembunuhan karena utang piutang dan ingin menguasai para tersangka ingin menguasai atau mencuri mobil Ertiga milik korban.
“Salah satu tersangka memiliki utang sekitar 24 juta kepada korban,” ujarnya.
Selain itu tersangka lain berupaya untuk menguasai kendaraan mobil ertiga milik korban. Belakangan mobil tersebut diduga dijual oleh tersangka kepada salah satu warga Amurang dengan harga sekitar Rp20 juta saja.
Sementara itu pada Senin (2/11) kemarin pihak kepolisian sudah melakukan police line di rumah milik salah satu tersangka di Kelurahan Uwuran Kilo Dua Amurang. Diduga di rumah itu pada 11 Februari Silam, korban dieksekusi dengan disuguhi minuman kopi panas dicampur potas.
Hanya beberapa menit setelah korban meminum suguhan kopi panas itu, perut korban mules dan langsung menuju kamar mandi. Disana korban sempat muntah-muntah selanjutnya pingsan. Setelah pingsan korban diduga belum langsung tewas, dan diduga salah satu tersangka sempat menganiaya korban hingga tewas. Hal ini terlihat dari hasil otopsi dimana tulang rusuk korban retak.
Awalnya kelima tersangka yang sudah berkonspirasi ini, berencana mengubur korban di Kelurahan Uwuran Kilometer Dua. Namun saat itu ada warga yang sempat curiga dan mereka mengurungkan niat. Akhirnya para tersangka memilih membawah jasad korban ke Desa Liningaan Kecamatan Tompasobaru.
Sebelum diantar, mayat korban dititip di kamar mandi di Kelurahan Uwuran, nanti keesokan harinya baru diantar ke Desa Liningaan dan dikubur didapur rumah milik salah satu tersangka.
Setelah 10 bulan di kubur, akhirnya korban ditemukan Mike Mokodongan pada Rabu (21/10) lalu. Setelah pengembangan polisi akhirnya memeriksa seorang perempuan berinisial SS alias Shela bersama pacarnya, SP alias Ewai warga Tomohon.
Sela akhirnya mengakui terlibat pembunuhan terhadap. Sela juga mengakui pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan melibatkan BS alias Ben oknum pensiunan polisi warga Amurang, HS alias Hendrik alias Ungke, SP alias Ewai dan OG alias Olla. Korban Siswanto diduga dibunuh pada Selasa (10/2), di Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang kemudian dikubur di Desa Liningaan Tompasobaru dalam upaya menghilangkan jejak dan barang bukti.(tim/jaan)