AMURANG,Suarasulutnews.co.id-Kasus penemuan sosok kerangka manusia pada hari Rabu (21/10) yang lalu di Desa Liningaan Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),tepatnya di ruang dapur milik keluarga Ben Sampul, menjadi atensi khusus Polres Minsel.
Setelah menerima hasil otopsi dari Tim Dokter Forensik RSUP Prof. Kandou Manado, Polres Minsel segera membentuk Tim Khusus dari unsur Buser (Buru Sergap) Satuan Reserse Kriminal, dibawah pimpinan IPTU M. Nandar,SIK, dalam rangka upaya penyelidikan maupun penyidikan terhadap adanya tindak pidana yang terjadi pada korban.
Disamping itu, Polres Minsel juga menggelar Press Release sebagai upaya publikasi melalui media massa.
Selang beberapa hari, datang di Polres Minsel beberapa orang yang mengaku adalah keluarga dari korban, berdasarkan pakaian yang ditemukan bersama dengan korban.
Korban yang telah terkubur selama kurang lebih 10 bulan dan telah berbentuk sosok keranga tersebut, diketahui bernama Siswanto, laki-laki, usia 27 tahun, sampai saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Tondano. Siswanto dikabarkan hilang sejak bulan Februari 2015, menggunakan kendaraan mobil Suzuki Ertiga warna putih.
Setelah mengantongi identitas korban, Tim Buser Polres Minsel segera melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa teman dekat korban.
Seluruh keterangan dari teman dekat korban, mengarah pada satu orang yaitu perempuan SS (Shela).
Tim Buser kemudian segera mencari SS yang saat itu ditemukan di Kota Tomohon bersama dengan pacarnya, SP (Ewai).
Melalui proses interogasi yang penuh intrik, SS pada akhirnya mengakui perbuatannya, sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban, Siswanto.
Korban, Siswanto, dihabisi pada hari Selasa (10/2), di Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang, dengan cara diberi racun pada minumannya, kemudian jenasahnya dibawa ke Desa Liningaan Kecamatan Tompaso Baru untuk di kuburkan sebagai upaya menghilangkan jejak dan usaha menghilangkan barang bukti.
SS (Shella) mengakui bahwa perbuatan pembunuhan itu dilakukan secara terencana dengan melibatkan beberapa orang yaitu BS (Ben), HS (Hendrik/Ungke), SP (Ewai) dan OG (Olla).
Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Buser Polres Minsel kemudian segera menangkap keempat orang tersebut.
Terpantau, kelima pelaku pembunuhan yakni SS,BS,HS,SP dan OG, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan diruang tahanan Mapolres Minsel.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Syaiful Wachid,SH,SIK, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal kronologis pembunuhan tersebut, seraya menambahkan bahwa jajarannya sampai saat ini masih terus berupaya melakukan pengembangan penyelidakan kasus tersebut mengingat motif serta modus operandi yang cukup kompleks serta melibatkan beberapa pelaku dan TKP yang berbeda.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK,MH, menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras Tim Buser Polres Minsel dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang rumit dan penuh dengan alibi para pelaku. Kapolres Minsel juga berharap agar prestasi cemerlang yang telah diukir ini, mampu dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Adapun upaya pengungkapan kasus pembunuhan ini, hanya memakan waktu kurang dari 8 jam, terhitung sejak korban berhasil diidentifikasi.(jaan)