Lari dari Rutan Tamako, Napi Ditangkap Warga Bebalang

Warga pulau Bebalang Kecamatan Manganitu Selatan menangkap Napi yang meloloskan di dari Rutan

Warga pulau Bebalang Kecamatan Manganitu Selatan menangkap Napi yang meloloskan di dari Rutan

Tahuna- Berhasil meloloskan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Tamako, Rabu malam (07/12), Napi bernama Fitra (20)-an, akhirnya ditangkap warga pulau Bebalang Kecamatan Manganitu Selatan.

Usai menangkap sang Napi, masyarakat bersama Kapitalaung (Kepala desa) Bebalang langsung menyerahkannya ke Polsek Tamako. Fitra berhasil meloloskan diri dari penjagaan ketat anggota Lapas Tamako sekitar pukul 19.00 atau jam 7 malam dengan cara memanjat pagar duri.

Hal ini dibenarkan Wakapolres Sangihe, Kompol Jusuf Baba ketika dikonfirmasi harian ini, kamis (08/12) kemarin.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap masyarakat binaan yang melarikan diri, lantaran warga mencurigainya tiba-tiba ada orang tak dikenal terdampar dengan perahu nelayan (Katinting).

“Jadi setelah Napi berhasil kabur dengan memanjat pagar duri, kemudian dia pergi ke pantai dan mencuri sebuah perahu di gunakan untuk melarikan diri. Namun perahu yang di gunakan untuk melarikan diri itu mengalami kerusakan mesin, sehingga teradampar di pulau Bebalang. Dan akhirnya di tangkap oleh masyarakat dan selanjutnya di koordinasikan dengan pihak kepolsian Polsek Tamako untuk dilakukan penjemputan,” ungkap Wakapolres sembari menambahkan, Napi kasus cabul tersebut saat ini sudah di amankan di Polsek Tamako.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.