TOMOHON – Team Cegah Tangkal (Cekal) akhirnya menciduk SP (20) Warga kelurahan Kaskasen satu kecamatan Tomohon Utara dan NT (19) Warga Kelurahan Kaskasen Kecamatan Tomohon Utara, disebabkan telah melakukan keributan dijalan dengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya di tangkap saat membawa sepeda motor yang ugal-ugalan serta teriak teriakan di jalan yang sudah di pengaruhi oleh minuman keras, dan pada saat bersamaan keduanya berpapasan dengan Team Cekal Sabhara Porles Tomohon yang saat itu sedang berpatroli.
Namun saat akan diamankan keduanya sempat melarikan diri dan team pun melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan sepeda motor mereka di lorong Rungku atas kerja sama dengan Organisasi Resimen Komunikasi (Reskom), Kemudian keduanya digiring oleh team ke markas Polres Tomohon.
Kasad Sabhara AKP Edy Suryanto dan Ka Team Cekal Aipda Melky Rotikan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Novita Pangkey)