Sangihe-Terbongkarnya dugaan kasus jual beli istri UM (21) ke pria lain oleh ZA alias Jul (23) yang tak lain suami Korban bakal berbuntut panjang. Kasus ini sepertinya turut akan menyeret pihak lain, dalam hal ini para pria hidung belang yang terlibat dalam perbuatan bejat Jul.
Namun untuk sementara ini pihak penyidik Kepolisian Polsek Tahuna masih menetapkan status saksi kepada semua laki- laki yang pernah berhubungan dengan UM. Hal ini dibenarkan Kapolsek Tahuna, Iptu RM Makasengku dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait tindak lanjut proses penanganan kasus yang sempat menghebohkan warga Sangihe tersebut.
“Yang pasti semua laki- laki yang pernah berhubungan dengan korban akan kami panggil sebagai saksi,” tegas Makasengku.
Soal resiko bagi para saksi ketika kasus ini diketahui pihak keluarganya, Kapolsek menyatakan sudah merupakan konsekwensi dari para pria yang terlibat. “Ini sudah resiko mereka, sudah tau UM masih berkeluarga tapi masih berbuat hal
yang dilarang. Apalagi ini ada laporan dari pihak korban, sehingga sebagai aparat penegak hukum kami wajib menindak lanjutinya,” ujarnya.
Mencuatnya kasus jual isteri ini tak hanya menghebohkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dikenal religius, tapi turut menjadi viral di media sosial sekaligus mendapat kecaman dari sejumlah masyarakat yang kental dengan adat.
“Ini sangat memalukan bagi daerah kita, apalagi saat ini daerah lainnya di tanah air lagi ditimpah musibah dan bencana sili berganti. Untuk itu kami meminta kepada jajaran aparat hukum untuk menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas, agar supaya tidak ada lagi kasus- kasus seperti ini” ujar Ustat Rahmat Kolong yang di aminkan ustat Irfan Soleman.(elleh)