Minsel,Suarasulutnews.co.id—Kasus dugaan korupsi proyek jalan desa Sapa Timur Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang bersumber dari Dana Desa terus mendapat desakan untuk dilakukan pengusutan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Dimana, proyek jalan desa yang menggunakan pavin block jalan itu tidak mendapat persetujuan dari warga, dana tersebut juga diduga dimanupulasi pihak pengelolah di desa.
“Jika ini tidak diseriusi berarti pihak Polres dan Kejaksaan Minsel kami nyatakan gagal dalam melakukan pengawasan dan penyelidikan,” kata Hasdy salah satu tokoh pemudah Sapa Timur.
Ia menegaskan, pekerjaan jalan utama desa yang menggunakan paving block, tidak sesuai dengan kesepakatan musyawarah dengan masyarakat. Bahkan Hasdy menilai, pekerjaan tersebut atas dasar kemauan dari pemerintah desa tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat.
“Inikan aneh sudah bertentangan dengan peraturan menteri dalam Negeri nomor 37 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa. Jalan utama rarusnya diaspal bukan gunakan paving block. Paving block itu lebih tepatnya untuk lorong saja,” kata Hasdy yang juga berprofesi sebagai wartawan ini.
Ia mengingatkan agar pihak luar yang mengatasnamakan pemerhati pemerintahan tidak perlu ikut campur, tanpa mengetahui secara persis kondisi pemerintahan dan pembangunan di desa Sapa Timur.
“Kalau ada yang mengaku anggota BPD, itu tidak sah. Sebab BPD Sapa Timur tidak dalam proses pemilihan dari masyarakat. Begitu juga yang mengaku Hukum Tua. Hukum tua Sapa Timur sudah tidak ada. Karena sudah mengundurkan diri karena status tersangka di Polres Minsel dalam kasus pelanggaran UUD UTE “Pelecehan”. Jadi ini kami minta untuk diusut,” pinta Hasdy.
Ia menilai oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerhati masyarakat atau oknum yang mengaku anggota BPD hanya mencari keuntungan dibalik dari proyek tersebut. Padahal sudah jelas tidak sesuai dengan keinaginan dari masyarakat. Protes warga soal proyek jalan desa Sapa Timur dilontarkan setelah jalan utama dipakai menggunakan paving block. Saat ini kondisi pekerjaan jalan sudah terhenti di duga dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut sudah habis.
Terpisah Kapolres Minsel AKBP. Arya Perdana, SH, S.I.K, MSi ketika di konfirmasi menyangkut keluhan warga terkait Proyek jalan di Desa Sapa Timur, mengatakan, “Kami akan menurunkan tim untuk melihat Proyek pengerjaan jalan tersebut, apabila ada temuan yang sesuai keluhan warga maka kami akan tindak lanjuti,” tegasnya ketika di konfirmasi dikantornya(ir)