Polres Minsel Amankan Ribuan Liter Cap Tikus Siap Edar

Polres Minahasa Selatan kembali mengukir prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus dalam volume yang cukup besar

Polres Minahasa Selatan kembali mengukir prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus dalam volume yang cukup besar

Ratahan-Melalui salah satu Program Unggulannya yakni POLISI RAJIN (Razia Miras Tanpa Ijin), jajaran Polres Minahasa Selatan kembali mengukir prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus dalam volume yang cukup besar.

Keberhasilan pengungkapan kasus miras ini, sebagaimana dijelaskan Kapolsek Ratatotok IPTU Arikalang, berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Pada Jumat kemarin kami mendapatkan informasi akan adanya kegiatan pergeseran Minuman Keras Cap Tikus dalam jumlah besar. Kami pun langsung mengadakan briefing singkat, analisa kasus, penetapan target serta penentuan cara bertindak. Malam harinya kami segera melakukan penggeberekan di Lokasi Pelabuhan Ratatotok dan berhasil mengamankan sejumlah 88 Galon berisi Cap Tikus,” jelas Kapolsek Ratatotok siang tadi, Sabtu (17/12).

Ditambahkan Kapolsek bahwa kapasitas tiap galon adalah 25 liter, dengan demikian jika dijumlahkan seluruhnya maka total Cap Tikus yang diamankan tersebut sebanyak 2.200 liter.

“ Adapun Pemilik dari Minuman Keras ini yaitu OK (Olsen), telah kami amankan juga untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan kepolisian,” tambah Kapolsek.(jaan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.