Amurang-Piket Unit Reskrim Polsek Motoling, Polres Minahasa Selatan, mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sarang burung walet, JP alias Jeifer, warga Desa Kakas Toliang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa.
Lelaki JP (Jeifer) diamankan saat tertangkap tangan melakukan pencurian di gedung sarang burung walet milik Billy Dengah, yang berada di jalan raya antara Desa Motoling dan Desa Malola.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (30/1/2019), menerangkan bahwa tersangka JP (Jeifer) nyaris menjadi korban amuk massa warga Desa Motoling.
“Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, sudah ada puluhan warga yang mengepung TKP. Tersangka nyaris menjadi bulan-bulanan masyarakat setempat. Petugas kami pun segera memasuki gedung sarang burung walet dan mengamankan tersangka di Polsek Motoling,” terang AKP Arie.
Bersama dengan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarang walet, senjata tajam, lampu senter, linggis, tas ransel, sandal jepit,penutup wajah, sarung tangan, serta jimat.
“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus atas indikasi adanya tersangka lain,” pungkas Kasat Reskrim.(arum)