Tim Opsnal Polres Minsel Berhasil Menangkap DPO Pelaku Pencurian

Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Space dengan Nomor Polisi DB 5885 KO Merah Hitam, Kulkas merk Samsung 2 pintu, 1 unit freezer/pendingin merk sanyo, 2 Unit genset Besar dan lecil, 1 Unit Mesin chainsaw (Senso), 1 Unit Mesin Paras, 2 unit Open Listrik, 1 set Parabola dengan resever merk K.Vision. 1 Unit TV layar datar 32 inci, dan 6 ekor Sapi.

Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Space dengan Nomor Polisi DB 5885 KO Merah Hitam, Kulkas merk Samsung 2 pintu, 1 unit freezer/pendingin merk sanyo, 2 Unit genset Besar dan lecil, 1 Unit Mesin chainsaw (Senso), 1 Unit Mesin Paras, 2 unit Open Listrik, 1 set Parabola dengan resever merk K.Vision. 1 Unit TV layar datar 32 inci, dan 6 ekor Sapi.

Minsel-Tim Opsnal Reskrim Polres Minsel berhasil menangkap DPO pelaku pencurian. MK alias Mane alias Aba (58) warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Minsel. Di duga kuat sebagai spesialis Ranmor dan Pencurian barang-barang elektronik.

Bahkan tersangka juga sebagai spesialis Pencurian Hewan Sapi. Pelaku ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Minsel di Desa Bolangitang, Kecamatan Bolangitang, Kabupaten Bolmut,pada Rabu (15/6/) sekitar pukul 80.00 WITA pagi setelah mendapat laporan dari salah 1 korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Kurang lebih 3 Minggu Sat Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan TSK, al hasil Tim opsnal berhasil menemukan keberadaan TSK.

Setelah mengetahui keberadaannya, Tim opsnal Unit II (Buser) dipimpin oleh KBO, Hence Supit, SH dan Kanit II Bripka G.Lewu Langsung menuju Ke Lokasi. MK alias Mane ini di pun tangkap di umahnya tanpa perlawanan.

Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Space dengan Nomor Polisi DB 5885 KO Merah Hitam, Kulkas merk Samsung 2 pintu, 1 unit freezer/pendingin merk sanyo, 2 Unit genset Besar dan lecil, 1 Unit Mesin chainsaw (Senso), 1 Unit Mesin Paras, 2 unit Open Listrik, 1 set Parabola dengan resever merk K.Vision. 1 Unit TV layar datar 32 inci, dan 6 ekor Sapi.Kesemua barang bukti ini di amankan di beberapa titik yang ada sesuai pengakuan Tersangka.

Menurut penyidik Bripka G. Lewu ketika di konfirmasi di kantornya mengatakan bahwa,Polres Minsel telah berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian.

“Ya benar,Opsnal Unit II telah berhasil mengamankan salah seorang tersangka spesialis pelaku pencurian, dan sesuai pengakuannya kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, beberapa ekor sapi, juga beberapa mesin dan alat elektronik, sementara penyitaan barang bukti tersebut berjalan dengan lancar, sebagian telah di jual,”ujarnya.

Sementara Tersangka ini di duga melakukan aksi nya sendirian, dan sebelumnya tersangka perna terlibat kasus Hukum kasus penganiayaan dan Penipuan.

“Tersangka MK ini telah jadi DPO kami, MK adalah spesialis pelaku Pencurian,yang melakukan aksinya sendiri.Tersangka kerap melakukan aksinya saat penghuni rumah lalai. Adapun kendaraan yang di gunakan dalam aksinya tersebut, menurutnya telah ia jual.Sementara info yang kami himpun bahwa aksi yang di lakukannya ini di wilayah Minsel. Sementara kasus masih dalam pengembangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP. M Ali Tahir, SH di ruangannya. Sementara itu tersangka MK alias Mane di amankan oleh Kepolisian Resort Minsel guna penyelidikan lebih lanjut.(irham)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.