Minsel-Tim Buser Polres Minsel berhasil menangkap EN alias Elvis warga Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang,Kabupaten Minsel, (Jumat/07/10) EN di duga tersangka atas penganiyaan terhadap Marvil warga yang sama.
Kejadian terjadi pada hari Minggu (02/10), di depan kantor Samsat. Dan korban penganiyaan tersebut kini masih dalam perawatan di R.S kalooran Amurang karena mengalami luka serius di bagian wajah.
Laporan pun di terima EN alias Elvis ditangkap Anggota Buser di lokasi tempat kerjanya di PLTU Desa Tawaang, Kecamatan Tenga,Kabupaten Minsel. EN alias Elvis di tangkap tanpa perlawanan, dan kini di tahan di Polres Minsel, demi penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP. M Ali Tahir, SH membenarkan atas penangkapan tersebut. “TSK kami amankan di duga sebagai pelaku penganiyaan terhadap Marvil warga Kelurahan Pondang kejadian yang terjadi pada hari minggu(02/10). Di depan Kantor samsat amurang dan Anggota hari ini la langsung menjemput elvis di tempat kerjanya.Sementara ini elvis di tahan demi penyelidikan selanjutnya,” ujar kasat(irham)