Ratahan-Polres Minahasa Selatan untuk kesekian kalinya melaksanakan kegiatan Razia Penambangan liar di Lokasi Tambang Pasolo Padang Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (10/11/2016).
Pelaksanaan Operasi ini merupakan perintah langsung Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, oleh adanya informasi masyarakat tentang kegiatan penambangan liar yang ada di seputaran Lokasi Tambang Pasolo Padang Ratatotok.
Dengan perkuatan besar dibawah kendali Timsus Patola serta didukung personil dari Kipan Raider 712 Amurang, Polres Minsel menggelar operasi penyisiran dan penggeledahan di lokasi tambang.
“Razia ini adalah tidak lanjut dari Perintah Kapolres Minsel perihal Informasi masyarakat yang menyatakan bahwa masih adanya kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Ratatotok,”ungkap Dantim Patola IPDA Lukyta Putra,STK.
“Kegiatan Razia dilaksanakan sejak malam hari hingga menjelang pagi. Namun ketika kami tiba di lokasi tambang, kami tidak menemukan para penambang, diduga mereka sudah lari.”tambah IPDA Fadly,S.Tr.K.
Dari hasil investigasi ini ditemukan adanya Lobang Tambang yang sudah dibobol penambang dan tenda-tenda penambang. Timsus Patola kemudian kembali memasang garis polisi di beberapa titik yang telah dirusak para penambang liar ini.(jaan)