Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Ishak Rey. SE. M.Si, berkunjung di terminal AKDP tipe B Kawangkoan Kabupaten Minahasa, Sabtu (12/3/2022).
Dikatakan Kadis Rey yang didampingi kepala UPTD Terminal Kawangkoan, Fanny Posumah dan anggota Adri Nuah, guna memonitor keberadaan terminal tipe B di Kawangkoan ini.
Dihadapan Media Ini, Kadis Ishak turut menjelaskan, bahwa dalam situasi pandemi aktifitas pelayanan jasa angkutan khususnya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) saat ini sudah agak ada kelonggaran, namun untuk jumlah penumpang yang di perbolehkan hanya berjumlahkan 50 persen dari jumlah Sit, ujar Kadis.
Hal ini adalah petunjuk dari pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian perhubungan di masa pandemi. Selain jumlah penumpang yang di perbolehkan, anjuran prokes dalam aktifitas pelayanan jasa penumpang harus tetap di utamakan.
Ketika di tanyakan mengenai tarif angkutan AKDP Ishak menjelaskan, bahwa mengenai tarif sedang dalam pembahasan, dan akan menunggu SK Gubernur dalam penetapan tarif.
Untuk itu, Kadis Ishak mengajak kepada pelaku perjalanan jasa angkutan dan para sopir, agar kita sama sama saling peduli menyangkut prokes di masa pandemi yang sampai saat ini masih ada di sekitar kita, ajak Kadis.
(Farly Bujung)