Manado – Wali Kota Andrey Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka; Laporan Bapemperda dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah TA. 2022 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado Tentang Propemperda tahun 2022 serta Penyampaian Penjelasan Wali kota Atas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario Manado, Rabu (06/04-2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt dan dihadiri unsur Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang terhormat. Hadir juga Sekretaris Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, Sekwan Drs. M.S. Zainal Abidin, staf khusus Wali Kota, para Camat serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna diawali oleh penyampaian Ketua DPRD Altje Dondokambey sebagai peminpin rapat Paripurna tentang beberapa Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota dan juga DPRD Kota Manado.
Acara selanjutnya adalah penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Perda dan Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Andrei Gerungan S.H. Selesai penyampaian laporan Bapemperda dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Keputusan DPRD Kota Manado Tentang Propemperda tahun 2022.
Dalam penandatanganan ini berturut-turut dilakukan oleh Sekot Manado dalam bentuk paraf dan tanda tangan dimulai dari Sekretaris DPRD Kota Manado, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD serta Wali Kota Manado dan selanjutkan penyerahan Keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2022 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Wali Kota ketika menyampaikan sambutan menghaturkan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Manado atas Penyampaian Propemperda 2022 serta penyampaian LKPJ 2021.
“Apa yang kami laksanakan pada 2021 adalah masa transisi untuk menjaga kesinambungan RPJMD 2016-2021 hingga RPJMD 2021-2026,” kata Wali kota diawal sambutannya.
Selanjutnya Wali kota memaparkan kinerja keuangan tahun 2021 yang sampai saat ini masih sementara diudit oleh BPK. Pendapatan Daerah terutama realisasinya juga disampaikan oleh Wali Kota termasuk besaran dana realisasi Pajak Daerah. Hal lain ikut disampaikan Wali Kota adalah soal Belanja Daerah dan lain sebagainya data-data keuangan yang masih sedang dilakukan.
Wali Kota berharap bahwa hal ini dapat dibahas oleh DPRD Kota Manado dan meminta untuk semua SKPD dapat bekerjasama dan berkoordinasi dalam rangka pembahasan LKPJ tahun 2021 ini.
Diakhir Paripurna forum rapat menerima beberapa masukan dari anggota DPRD soal pembahasan lanjutan apakah harus melalui Komisi atau dibentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan lanjutan LKPJ Wali Kota ini.
Setelah rapat paripurna di skors selama 5 menit untuk memberi kesempatan setiap ketua-ketua fraksi berembuk bersama pimpinan sidang soal apakah pembahasan lanjutan lewat komisi atau pembentukan Pansus LKPJ. Akhirnya didapat kesepakatan bahwa Pembahasan lanjutan LKPJ Wali Kota Tahun 2021 akan dilakukan lewat pembahasan Panitia Khusus LKPJ 2021 Wali Kota Manado.
Sehubungan dengan hal tersebut maka sebelum pembahasan lajutan terlebih dahulu akan dibentuk Panitia Khusus yang personilnya langsung ditetapkan disela rapat paripurna ini.
Perlu diketahui bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat. Sementara itu para pejabat yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat paripurna ini secara virtual.
(YJ)