Minahasa – Pemerintah Desa Kauneran satu Kecamatan Sonder, kini memiliki Sarana Kantor Desa yang representatif. Bangunan kantor desa yang dibangun sejak tahun 2015 , kini di tahun 2024 sudah dapat di gunakan secara maksimal.
Dari keterangan yang di dapat wartawan media ini, melalui hukum tua desa Kauneran Satu Kecamatan Sonder, Hanny Raintung, menjelaskan bahwa sejak dirinya terpilih sebagai hukum tua dua tahun yang silam fokus dalam pembangunan dalam desa.
Salah satunya yang perlu di kerjakan di desa adalah meneruskan bangunan balai desa yang terbengkalai selama hampir 7 tahun saat itu,.dan kini sudah berjalan 9 tahun sejak di bangunan.
Raintung berpendapat bahwa kantor desa sangatlah perlu karena sebagai identitas dari desa itu sendiri, dalam meneruskan bangunan tersebut atas kerja sama masyarakat desa Kauneran satu , bahu membahu, secara swadaya masyarakat..
Saat ini bangunan tersebut sudah hampir rampung seratus persen, tinggal melengkapi. Raintung juga berterima kasih kepada segenap masyarakat desa Kauneran Satu yang telah berpartisipasi dalam pengadaan bahan bangunan. Dengan rampungnya bangunan tersebut kini dapat di manfaatkan dalam pelayanan kepada masyarakat,baik rapat atau pertemuan – pertemuan lainnya.
( Farly Bujung )