Minahasa – Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), merupakan program dari kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya. Adapun tujuan dari program PISEW untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, terciptanya tata kelola pemerintah daerah baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan desa.
PISEW dilaksanakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman pedesaan.
Maka sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi Kecamatan yaitu, untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan PISEW. Camat kec sonder Deni mangundap bersama Dinas Pekerjaan Umun Kabupaten minahasa pun terus melaksanakan pemantauan pekerjaan PISEW di dua desa yakni Desa Kauneran satu dan kauneran kec Sonder.
“Kita disini memonitoring pekerjaan pembangunan infrastruktur program PISEW, kegiatan ada yang pengcoran jalan serta ada pembuatan gorong-gorong. Diharapkan pembangunan ini tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk peningkatan sektor perekonomian” ujar Mangundap.
Selaku pemerintah setempat, kami pemerintah kecamatan Sonder dan pemerintah desa Kauneran satu dan desa Kauneran, mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan pak Djendri Keintjem SH., MH. yang merupakan Anggota dewan komisi V DPRI, yang telah berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dan turut membantu terealisasinya program ini di kabupaten minahasa khususnya di Kecamatan Sonder, tutur hukumtua desa kauneran satu, James Hanny Raintung
Pada umumnya infrastruktur yang dibangun melalui dana PISEW adalah jalan produksi sebagai infrastruktur penunjang produksi pertanian serta sebagai prasarana pendukung pemasaran komoditas dengan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan Pelaksanaan pembangunannya dikerjakan oleh masyarakat desa setempat tidak menggunakan kontraktor.
Selain jalan produksi, realisasi program PISEW juga dalam pembangunan infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan seperti pembangunan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat.
(Farly Bujung )