MINAHASA – Menindaklanjuti pertemuan dengan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring, M.Si di Rudis, Sasaran Tondano (Senin 27/7), Anggota Komite II DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, MAP mengadakan diskusi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (30/7).
Berawal berdiskusi bersama Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Ir. Ronald A L Rundengan, MP dan para kepala bidang. Selanjutnya dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Lendy Aruperes, S.Pi bersama Sekretaris dan Kabid, juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Drs Vicky Kaloh bersama jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Senator SBANL sapaan akrab Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mendapatkan banyak masukan sekitar RUU tentang Cipta Kerja sekaligus Pengawasan Implimentasi UU tentang Perkebunan, Perlindubgan Varietas Tanaman, Sistim Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Perikanan, Kelautan dan Lingkungan Hidup.
Senator SBANL mengatakan bahwa banyak hal yang dapat diserap dari Pemerintah Daerah Minahasa terkait pembahasan RUU tentabg Cipta Kerja dan Pengawasan Implimentasi UU terkait bidang pertanian, perikanan dan lingkungan hidup serta permasalahan yang dijumpai didaerah, ujarnya.
Ditempat terpisah, Bupati Minahasa melalui Asisten II Ir Wenny Talumewo, M.Si mengatakan hasil pertemuan/diskusi dengan tiga SKPD tersebut akan dirumuskan bersama dan selanjutnya secara resmi akan diserahkan kepada Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP. Pungkas Asisten ll. (Marchel/Frayno)