MINAHASA – Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, MSi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Drs. Donald Wagey MBA, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dana bagi hasil tahun 2019 dari Pemerintah Pusat dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI, Jumat, 7 Februari 2020.
Dimana, untuk Tahun 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, Kabupaten Minahasa memperoleh alokasi Rp. 32.460.000.000 yang kemudian direvisi menjadi Rp. 31.960.000.000.
Sedangkan yang direalisasikan hingga triwulan III sudah Rp. 22.390.000.000 sehingga ada Rp. 9.580.000.000 yang ditunda penyalurannya dan itu yang perlu dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan demi menunjang pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Minahasa, dan berharap dananya dapat direalisasikan dan dicairkan untuk Pembangunan di tanah Minahasa. (Frayno Selang)